Unit Usaha Perdagangan dan Jasa

Tentang Unit

Unit usaha Perdagangan dan Jasa merupakan layanan yang dikelola oleh BUMDes Kresna untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Desa Tawangsari dalam berbagai kebutuhan transaksi dan layanan umum. Melalui unit usaha ini, BUMDes berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan desa.

Layanan Pembayaran Pajak (PBB)

BUMDes Kresna menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Desa Tawangsari. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pajak atau tempat pembayaran yang jauh dari desa.

Manfaat layanan ini antara lain:

Layanan Pembayaran Air Bersih

Selain pembayaran pajak, BUMDes juga menyediakan layanan pembayaran tagihan air bersih yang dikelola oleh unit usaha air desa. Masyarakat dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui layanan yang disediakan oleh BUMDes sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis dan tertata. Layanan ini juga membantu pengelolaan administrasi pembayaran air menjadi lebih rapi dan transparan.

Pengelolaan Pasar Desa

BUMDes Kresna juga terlibat dalam pengelolaan kegiatan ekonomi desa melalui pengelolaan fasilitas pasar. Pasar desa menjadi pusat kegiatan perdagangan masyarakat, tempat bertemunya pedagang dan pembeli dalam kegiatan jual beli berbagai kebutuhan sehari-hari.

Melalui pengelolaan pasar, BUMDes berperan dalam:

Penyewaan Peralatan Sound System

Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, BUMDes Kresna juga menyediakan layanan penyewaan peralatan sound system.

Peralatan ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti:

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia di desa dengan biaya yang terjangkau.

Informasi Layanan

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pembayaran atau penyewaan fasilitas dapat menghubungi pengelola BUMDes.

Kontak Whatsapp
0838 9219 9139 (Dita Siti Mulyani)