Unit Usaha Perdagangan dan Jasa
Tentang Unit
Unit usaha Perdagangan dan Jasa merupakan layanan yang dikelola oleh BUMDes Kresna untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Desa Tawangsari dalam berbagai kebutuhan transaksi dan layanan umum. Melalui unit usaha ini, BUMDes berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pendapatan desa.
Layanan Pembayaran Pajak (PBB)
BUMDes Kresna menyediakan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Desa Tawangsari. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pajak atau tempat pembayaran yang jauh dari desa.
Manfaat layanan ini antara lain:
- Mempermudah masyarakat dalam membayar pajak
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak
- Membantu kelancaran administrasi desa
Layanan Pembayaran Air Bersih
Selain pembayaran pajak, BUMDes juga menyediakan layanan pembayaran tagihan air bersih yang dikelola oleh unit usaha air desa. Masyarakat dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui layanan yang disediakan oleh BUMDes sehingga proses pembayaran menjadi lebih praktis dan tertata. Layanan ini juga membantu pengelolaan administrasi pembayaran air menjadi lebih rapi dan transparan.
Pengelolaan Pasar Desa
BUMDes Kresna juga terlibat dalam pengelolaan kegiatan ekonomi desa melalui pengelolaan fasilitas pasar. Pasar desa menjadi pusat kegiatan perdagangan masyarakat, tempat bertemunya pedagang dan pembeli dalam kegiatan jual beli berbagai kebutuhan sehari-hari.
Melalui pengelolaan pasar, BUMDes berperan dalam:
- Mendukung kegiatan ekonomi masyarakat
- Menyediakan tempat usaha bagi pedagang
- Menjaga ketertiban dan pengelolaan fasilitas pasar
Penyewaan Peralatan Sound System
Sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, BUMDes Kresna juga menyediakan layanan penyewaan peralatan sound system.
Peralatan ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat seperti:
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia di desa dengan biaya yang terjangkau.
- Acara desa
- Kegiatan keagamaan
- Hajatan masyarakat
- Kegiatan sosial dan budaya
Informasi Layanan
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pembayaran atau penyewaan fasilitas dapat menghubungi pengelola BUMDes.
Kontak Whatsapp
0838 9219 9139 (Dita Siti Mulyani)

